Jumat, 24 April 2015

Keutamaan Bagi Yang Membangun Masjid

PENGERTIAN MASJID

Masjid berasal dari kata Sajada, yang berarti tempat sujud atau tempat shalat, tempat menyembah Allah Azza wa Jalla. Bumi adalah masjid bagi kaum Muslimin, setiap Muslim boleh melakukan shalat dimanapun di bumi ini, kecuali di atas kuburan atau tempat lain yang bernajis. 

Selain istilah masjid, di dalam Alquran juga terdapat istilah Musholla (QS; 2:5) yang maksudnya sama dengan masjid, tetapi musholla tempat mengerjakan sholat di lapangan terbuka dan Rasul Sallallahu alaihi wa sallam mengerjakan sholat idhul fitri di mushollah.

Di Indonesia terdapat beberapa istilah tempat untuk mengerjakan sholat, seperti: Tajug, Langgar, Surau dan sebagainya, ini biasanya merupakan masjid dengan bangunan berukuran kecil dan tidak digunakan untuk shalat Jum’at.

Sedangkan Musholla biasanya merupakan ruangan atau bagian dari suatu bangunan yang lebih besar (pasar, terminal, kantor, rumah dan sebagainya).


B.PERINTAH MEMBANGUN MASJID

Ajaran Islam memerintahkan kepada umatnya agar dalam setiap tempat, dimana umat Islam berkumpul atau bertempat tinggal, membangun bangunan khusus yang di sebut Masjid. Bahkan di tempat tinggal seperti rumah yang cukup besar, juga diperintahkan agar menyediakan ruangan khusus untuk shalat dan sujud. Banyak hadist-hadist Rasul yang memerintahkan kepada umat Islam untuk membangun Masjid, yang dapat disimpulkan bahwa Rumah yang paling dicintai Allah adalah Rumah yang di dalamnya terdapat ruangan khusus untuk shalat dan sujud, sedang daerah yang paling dicintai Allah adalah daerah yang memiliki Masjid.

Dalam sebuah hadits, Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam: Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bahagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bahagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR.Muslim) Salah satu ciri dari masyarakat Islam atau suatu daerah Islam adalah terdapatnya bangunan Masjid.
Adalah suatu kelalaian apabila di suatu tempat yang dihuni mayoritas umat Islam tidak terdapat bangunan Masjid, dan merupakan kewajiban bagi umat Islam dalam suatu tempat yang tidak ada Masjid atau apabila mengetahui bahwa di suatu daerah yang dihuni umat Islam belum di bangun Masjid, kaum muslimin saling bahu membahu berusaha agar di daerah tersebut berdiri Masjid. Setiap hartawan dan pemimpin yang beragama Islam berkewajiban untuk berusaha membangun Masjid di setiap tempat dimana umat Islam sering berkumpul; di Pasar, Terminal, Sekolah, Kantor dan lainnya. 

Membangun Masjid termasuk jihad fi sabilillah yang berpahala besar yang merupakan investasi amal yang akan mengalir pahalanya terus menerus bagi yang membangunnya walaupun mereka sudah meninggal dunia.


C.KETENTUAN MEMBANGUN MASJID

Bentuk bangunan Masjid hendaknya di sesuaikan dengan fungsi dan tujuannya. Seorang arsitek Muslim diberi kebebasan untuk menentukan bentuk dan model bangunan Masjid, karena model dan bentuk bangunan Masjid termasuk masalah ijtihadiyah, intinya tidak menyerupai tempat ibadah umat lain atau tempat maksiat pada Allah Azza wa Jalla. 

Bangunan Masjid yang ideal adalah Masjid yang arsitekturnya dapat menyentuh rasa yang dalam bagi setiap jamaahnya dari kedamaian, ketentraman rohaniah dan kepuasan batin dalam menghadap Dzat Yang Maha Kuasa. 

Dengan demikian setiap orang yang berada di dalamnya dapat merasakan keheningan dan keredupan. Orang yang berada di dalamnya dapat merasakan keheningan dan keredupan suasana sehingga memberikan daya tarik kepada kaum Muslimin untuk senantiasa mengunjunginya untuk beribadah, mulai dari kerapian bangunan, pengurus (imam, muadzdzin, marbot umumnya, harus yang faham dan mau mengurus rumah Allah Azza wa Jalla), kebersihan dari dalam hingga luar masjid juga tempat wudhu dan kamar kecilnya. Hal terpenting dalam pembangunan Masjid ialah;

1.      Keikhlasan pada Allah Azza wa Jalla.
2.      Dibangun dengan dana/biaya yang halal dan terhormat Setiap Muslim yang ikhlas membangun Masjid akan mendapat istana di Syurga: Dari Utsman bin Affan -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid ikhlas karena Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang serupa dengannya di surga.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Prinsip-prinsip umum dalam pembangunan Masjid, diantaranya harus sesuai dengan :
1.      Kedudukannya sebagai tempat suci umat Islam, sehingga di muliakan dan hormati
2.      Fungsinya sebagai tempat dan pusat aktivitas ibadah, da’wah dan pendidikan.
3.      Tujuannya untuk menciptakan manusia-manusia taqwa (usDari Anas bin Malik -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Berludah di masjid adalah kesalahan dan peleburnya adalah dengan menguburkannya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah) Juga dalam hadits lain: sisa ‘alat taqwa),
4.      Aman dari maksiat kepada Allah Azza wa Jalla, terutama tidak boleh ada kuburan

Dalam hadits, Nabi Sallallahu Alaihi Wa sallam bersabda: Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah, di dalam gereja itu terdapat gambar-gambar.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang soleh yang meninggal maka mereka pun membangun di atas kuburnya sebuah masjid/tempat ibadah dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang soleh tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Juga dalam hadits yang lain: Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika beliau sedang menderita sakit yang membuatnya tidak bisa bangun -menjelang wafat, pen-, “Allah melaknat Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kubur-kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Dalam hadits lain: Dari Jundab -radhiyallahu’anhu-, dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum beliau meninggal, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah bahwa aku tidak akan menjadikan seorang pun dari kalian sebagai kekasihku, karena sesungguhnya Allah ta’ala telah menjadikan aku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Kalau seandainya ku diijinkan untuk mengangkat seorang kekasih dari kalangan umatku, maka niscaya akan aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih. 

Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian biasa menjadikan kubur para nabi dan orang-orang soleh di antara mereka sebagai tempat ibadah, sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal semacam itu.” (HR.Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

5.Kebersihan fisik Masjid, juga perlu ada anjuran dari para pengurus Masjid kepada jamaah Masjid agar mendukung kebersihan

Nabi Sallallahu alaihi Wa Sallam bersabda: Dari Ibnu Umar -radhiyallahu’anhuma- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan sayuran seperti ini maka janganlah dia mendekat ke masjid-masjid kami sampai baunya telah hilang.” Maksudnya adalah bawang (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Adapun ketentuan-ketentuan penting yang perlu mendapat perhatian dalam membangun Masjid, antara lain:
1.      Bangunan Masjid hendaknya sesuai dengan fungsi, tujuan dan peranannya.
2.      Menghadap ke kiblat.
3.      Menghindari identitas-identitas yang menunjukan pengaruh/symbol agama lain.
4.      Menghindari tabdzir (berlebih-lebihan), tidak ada satu jengkalpun dari bangunan Masjid yang tidak berfungsi dan tidak ada satu senpun dana yang terbuang percuma karena dana pembangunan Masjid adalah dana ummat yang harus digunakan sehemat mungkin.
5.      Dapat menjamin keselamatan jama’ah.
6.      Memperhatikan faktor estetika (keindahan).
7.      Melengkapinya dengan fasilitas ibadah dan da’wah.

Aspek-aspek lain yang juga harus mendapat perhatian serius dalam pembangunan Masjid yaitu yang menyangkut masalah-masalah antara lain:

1.Aspek Teknologis.
Artinya teknik struktur bangunan tetap harus memenuhi standar kualitas, akan tetapi tetap harus dihindari berlebih-lebihan. Pemanfaatan bahan bangunan yang tepat dan menggunakan bahan bangunan dan tenaga kerja yang ada di daerah yang bersangkutan, sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat sekitar.

2.Aspek Sosiologis.
Artinya, tingkat kehidupan, pendidikan, adat istiadat masyarakat harus menjadi pertimbangan sehingga dapat memungkinkan masyarakat menerima kehadiran pembangunan Masjid.

3.Aspek Planologis
Artinya, pembangunan Masjid harus sesuai dengan tata ruang kota, sehingga Masjid menjadi unsur keindahan lingkungan dan yang terpenting adalah bagaimana agar jamaah mudah untuk menjangkaunya.

4.Aspek Fisik
Fisik bangunan Masjid juga disesuaikan dengan iklim daerah setempat, agar jamaah tetap merasa aman, nikmat dan betah berada di dalamnya.

5.Aspek Ekonomis
Pembangunan Masjid harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dalam membangun dan memeliharanya. Pembangunan suatu Masjid menjadi kurang tepat,apabila pembangunan tersebut mengganggu kemampuan ekonomi masyarakat. Pembangunan Masjid hendaknya jangan sampai melupakan tugas umat Islam dalam menyantuni fakir miskin. Tujuan akhir pembangunan Masjid adalah pembangunan manusianya (jamaahnya), bangunan Masjid hanyalah alat untuk mencapai tujuan tersebut. Artinya pembanguan Masjid yang indah dan megah menjadi kurang berarti apabila justru jamaahnya tidak terbina karena semua dana dikerahkan sepenuhnya untuk pembangunan fisik Masjid.

6.Aspek Menejerial
Artinya pembangunan Masjid harus dilakukan secara demokratis dan demokratis terbuka dengan strategi bottom up karena proyek pembangunan Masjid adalah proyek ummat/jamaah bukan proyek pemerintah atau golongan tertentu. Manajemen pembangunan Masjid harus di arahkan kepada islah (keberesan), Islam (keselamatan dan keserasian),hasanah (kebaikan),ihsan (kebajikan) dan maslahah (kemaslahatan).

7.Aspek Imarah
Artinya pembangunan Masjid harus disertai dengan rencana memakmurkanya,termasuk di dalamnya rencana pemeliharaan dan pengembangan Masjid. Oleh karena itu, pembangunan Masjid perlu dilengkapi dengan sarana dan fasilitas berkembangnya pengurus, perpustakaan dan fasilitas da’wah lainnya

[Oleh: H.M Khalid Basalamah untuk masyarakat Muslim Indonesia di Houston]

Sumber :  http://www.iamchouston.org/index.php

TANYA JAWAB : BARANGSIAPA YANG IKUT SERTA MEMBANGUN MASJID, APAKAH DIA MENDAPATKAN PAHALA ORANG YANG MEMBANGUN MASJID

 
Saya ingin membangun masjid pada lantai satu di rumah kami. Hal itu setelah saya benar-benar mendapatkan persetujuan dari saudara-saudara saya sehingga saya dapat merealisasikannya, baik dengan menggantinya atau membayarnya dengan uang Akan tetapi, jika mereka ingin ikut serta bersamaku dalam membangun dan persiapannyya, apakah saya akan mendapatkan pahala secara sempurna? Yaitu pahala membangun masjid dengan harapan Allah membangunkan rumah bagiku di surga?

Alhamdulillah

Membangun masjid, memakmurkan dan menyediakan untuk orang-orang shalat termasuk amal  yang  utama. Allah akan memberikan kepadanya pahala nan agung. Ia termasuk shadaqah jariyah yang pahalanya berlanjut hingga seseorang telah meninggal dunia.
Allah berfirman:

 إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ  (سورة التوبة: 18)

“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah: 18)

Nabi  sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ  (رواه البخاري، رقم 450،  ومسلم، رقم 533، من حديث عثمان رضي الله عنه)

“Barangsiapa yang membangun masjid, maka Allah akan bangunkan baginya semisalnya di surga.” (HR. Bukhari, 450 dan Muslim, 533 dari Hadits Utsman radhiallahu’anhu)

Diriwayatkan Ibnu Majah, 738 dari Jabir bin Abdullah radhiallahu’anhuma sesungguhnya Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ ، أوْ أَصْغَرَ ، بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ

“Barangsiapa membangun masjid karena Allah sebesar sarang burung atau lebih kecil. Maka Allah akan bangunkan baginya rumah di surga.” (Dishahihkan oleh Al-Albany)

Al-Qutho adalah jenis burung yang sudah dikenal. ‘Mafhasu al-qotho adalah sarang untuk bertelur di dalamnya. Dikhususkan burung semprit (kecil bentuknya) dengan (penyerupaan) ini karena ia tidak bertelur di pohon juga tidak di puncak gunung, akan tetapi ia membuat di dataran tanah, berbeda dengan burung-burung lainya. Oleh karena itu diserupakan dengan masjid, silahkan melihat kehidupan burung karangan Ad-Dumairy.

Ahli ilmu mengatakan, hal ini sebutkan untuk mubalaghoh (ukura terkecil), maksudnya meskipun masjid sampai ukuran sekecil ini. Dan barangsiapa yang ikut serta dalam pembangunan masjid, maka dia akan mendapatkan pahala sesuai dengan keikutsertaannya, dan dia mendapatkan pahala lain yaitu membantu orang lain dalam kebaikan dan ketaakwaan.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya: “Dua orang atau tiga orang atau lebih, bekerja sama dalam membangun masjid. Apakah masing-masing di antara mereka dicatat pahala membangun masjid atau kurang dari (membangun masjid) itu? Beliau menjawab: “Apakah anda telah membaca surat “idza zulzilat’ Apa yang Allak firmankan di akhir ayat?

Penanya: “Faman ya’mal mitsqala dzarrotin khairan yarah” (Dan barangsiapa yang melakukan (kebaikan) sebesar dzarrah (atom), maka dia akan melihatnya). (QS. Az-Zalzalah: 7)

Syekh: “Faman ya’mal .. Al-Ayat  (Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah sekalipun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula." (QS. Az-Zalzalah: 7-8)

Masing-masing akan mendapatkan pahala apa yang dikerjakan. Bahkan dia mendapatkan pahala kedua dari sisi lain, yaitu bekerja sama terhadap kebaikan. Karena jika mereka tidak bekerjasama,  masing-masing hanya dapat melakukan sedikt, maka tidak akan berdiri bangunan. Maka kami katakan, dia mendapatkan pahala pekerjaannya dan mendapatkan pahala membantu dan melengkapi. Contoh hal seperti itu, seseorang menginfakkan seratus real shadaqah, dia akan mendapatkan pahalanya. Jika dia menginfakkan seratus real untuk membangun masjid, maka infak tersebut memberikan manfaat dari dua sisi; Pertama pahala perbuatan, yaitu pahala dari uang tersebut. Kedua, (pahala) membantu sampai menjadi masjid. Akan tetapi kalau ada menyumbangkan untuk masjid dua puluh ribu, dan yang lain  (menymbang) dua pulu real, maka kita tidak mungkin mengatakan, mereka sama (pahalanya), dan masing-masing sama mendapatkan pahala membangun secara sempurna. Hal ini tidak mungkin.

Lihatlah wahai saudaraku! Pahala sesuai dengan amalan. Kami katakan: “(Orang) ini mendapatkan pahala amalan sesuai dengan apa yang diinfakkan dan mendapatkan pahala saling membantu untuk mendirikan masjid. (Liqa Al-bab Al-Maftuh, 21/230)

Para ulama yang tergabung dalam Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya: ”Kalau seseorang menyumbangkan sejumlah uang untuk dirinya dan keluarganya untuk membangun masjid bersama sekelompok orang, apakah hal itu termasuk shodaqah jariyah bagi setiap masing-masing?

Mereka menjawab: ”Shadaqah harta atau ikut serta dalam membangun masjid termasuk shadaqah jariyah bagi orang yang bershadaqah atau untuk orang yang dia niatkan, jika niatnya baik dan sumber hartanya dari penghasilan yang baik.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 6/237)

Jika saudara anda ikut serta menyumbangkan tanah atau membangun masjid, maka semuanya mendapat pahala dan balasan. Pertanyaan ini bercabang dengan pertanyaan lainnya, yaitu mana yang lebih utama membangunmasjid kecil atau ikut serta dalam (membangun) masjid besar?

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mempunyai fatwa seputar ini, kami sertakan disini untuk mendapatkan faedah.

Beliau rahimahullah ditanya: ”Kalau sekiranya sebagian orang berkeinginan untuk membangun masjid dengan sejumlah uang. Manakah yang lebih utama, apakah ikut serta bersama orang lain dalam membangun masjid besar, sehingga nantinya tidak perlu lagi direnovasi atau diperluas apabila penduduknya semakin bertambah. Atau membangun masjid kecil tanpa mengikutsertakan  seorang  pun juga?

Beliau menjawab:

“Yang terbaik adalah yang pertama, karena jika bangunannya kecil, terkadang di sekitarnya penduduk yang asalnya sedikit, kemudian bertambah, akhirnya bangunannya diruntuh dan dibangun kedua kali. Akan tetapi jika penduduk di sekitar masjid kecil lebih mendesak kebutuhannya dibandingkan dengan penduduk di sekitar masjid besar, maka mereka lebih utama dipenuhi kebutuhannya. Akan tetapi kalau kondisinya sama, keikutsertaan dalam membangun masjid besar lebih utama, karena (hal itu) lebih terjamin.

Maka, masalah perlu dirinci, apabila penduduk di sekitar masjid kecil sangat membutuhkan masjid itu dihancurkan, lalu dibangun lagi, maka hal itu lebih utama dibandingkan berpartisipasi membangun masjid besar. Akan tetapi, jika mereka tidak terlalu membutuhkan atau kebutuhannya sama-sama mendesak, maka partisipasi dalam membangun masjid besar lebih utama.” (Al-Liqa As-Syahri, 24/18)

Sebagian ulama berpendapat bahwa hadits ‘Mafhasu qutha’ dipahami secara zahir (tekstual). Maka maksudnya maksudnya adalah kalau ada sekelompok orang ikut serta dalam membangun masjid, dan   masing-masing mereka ambil bagian (sebesar) sarang burung semprit. Maka Allah akan bangunkan rumah baginya di surga. Dan keutamaan Allah Ta’ala itu luas.

Silahkan lihat kitab ‘Fathul Bari’ penjelasan hadits no. 450.
Sumber : http://islamqa.info/id/146564

Jalan Brigjend Katamso Km. 3 Kampung Baru, Medan Maimun








Pembangunan Masjid Al Abidin Medan Sudah Berjalan Satu Bulan

Para petinggi pembangunan Masjid Al Abidin Medan, Ka-Ki : Hambali Lubis, SH, Ir. Muslim Lubis, H. Rusli Chan, Efrizal Lubis, SE., MA.

Empat Tiang Penyangga Utama Masjid Al Abidin Medan

Mighrab Masjid Al Abidin Medan

 Kelihatan samping Masjid Al Abidin Medan

Kamar Mandi Pria Masjid Al Abidin Medan

Fondasi Kamar Mandi 

Lebih kurang 1,5 meter ketinggian lantai Masjid Al Abidin dari Jalan Raya

Pemnadangan dari Belakang ke depan 

Hampir 50% tenaga kerja pembangunan adalah pemuda sekitar Masjid Al Abidin Medan

 Mengcor tiang utama Masjid Al Abidin Medan

Ketua, H. Rusdi dan Pimpinan Project Ir. Muslim

Gotong royong mengecor tiang utama

Hati-hati bang lembar ember ke bawah...

olah pasir dan semen untuk mengecor tiang utama masjid Al Abidin Medan

Sumbangan Jamaah Masjid Al Abidin Medan

Batu bata kiriman Jamaah sebagai Infaq ke masjid Al Abidin Medan

Besi sumbangan Masyarakat Muslim kota Medan

 Datang lagi sumbangan Semen dari Jamaah Masjid Al Abidin Medan

Dilihat dari sisi kanan Masjid Al Abidin Medan yang dilintasi Sungai Batuan.

Bagi Masyarakat yang ingin memberikan sumbangan
bisa mendatangi langsung panitia
di jalan Brigjend Katamso Km. 3 Kampung Baru
Kecamatan Medan Maimun
Kota Medan

Hubungi :
Rustam Effendi
Muhammad Ali Nasution.

Buka : Senin - Sabtu
Jam : 08.00 s.d 17.00 Wib.