Jumat, 24 April 2015

Keutamaan Bagi Yang Membangun Masjid

PENGERTIAN MASJID

Masjid berasal dari kata Sajada, yang berarti tempat sujud atau tempat shalat, tempat menyembah Allah Azza wa Jalla. Bumi adalah masjid bagi kaum Muslimin, setiap Muslim boleh melakukan shalat dimanapun di bumi ini, kecuali di atas kuburan atau tempat lain yang bernajis. 

Selain istilah masjid, di dalam Alquran juga terdapat istilah Musholla (QS; 2:5) yang maksudnya sama dengan masjid, tetapi musholla tempat mengerjakan sholat di lapangan terbuka dan Rasul Sallallahu alaihi wa sallam mengerjakan sholat idhul fitri di mushollah.

Di Indonesia terdapat beberapa istilah tempat untuk mengerjakan sholat, seperti: Tajug, Langgar, Surau dan sebagainya, ini biasanya merupakan masjid dengan bangunan berukuran kecil dan tidak digunakan untuk shalat Jum’at.

Sedangkan Musholla biasanya merupakan ruangan atau bagian dari suatu bangunan yang lebih besar (pasar, terminal, kantor, rumah dan sebagainya).


B.PERINTAH MEMBANGUN MASJID

Ajaran Islam memerintahkan kepada umatnya agar dalam setiap tempat, dimana umat Islam berkumpul atau bertempat tinggal, membangun bangunan khusus yang di sebut Masjid. Bahkan di tempat tinggal seperti rumah yang cukup besar, juga diperintahkan agar menyediakan ruangan khusus untuk shalat dan sujud. Banyak hadist-hadist Rasul yang memerintahkan kepada umat Islam untuk membangun Masjid, yang dapat disimpulkan bahwa Rumah yang paling dicintai Allah adalah Rumah yang di dalamnya terdapat ruangan khusus untuk shalat dan sujud, sedang daerah yang paling dicintai Allah adalah daerah yang memiliki Masjid.

Dalam sebuah hadits, Nabi Sallallahu Alaihi wa Sallam: Dari Abu Hurairah -radhiyallahu’anhu- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Bahagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bahagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya.” (HR.Muslim) Salah satu ciri dari masyarakat Islam atau suatu daerah Islam adalah terdapatnya bangunan Masjid.
Adalah suatu kelalaian apabila di suatu tempat yang dihuni mayoritas umat Islam tidak terdapat bangunan Masjid, dan merupakan kewajiban bagi umat Islam dalam suatu tempat yang tidak ada Masjid atau apabila mengetahui bahwa di suatu daerah yang dihuni umat Islam belum di bangun Masjid, kaum muslimin saling bahu membahu berusaha agar di daerah tersebut berdiri Masjid. Setiap hartawan dan pemimpin yang beragama Islam berkewajiban untuk berusaha membangun Masjid di setiap tempat dimana umat Islam sering berkumpul; di Pasar, Terminal, Sekolah, Kantor dan lainnya. 

Membangun Masjid termasuk jihad fi sabilillah yang berpahala besar yang merupakan investasi amal yang akan mengalir pahalanya terus menerus bagi yang membangunnya walaupun mereka sudah meninggal dunia.


C.KETENTUAN MEMBANGUN MASJID

Bentuk bangunan Masjid hendaknya di sesuaikan dengan fungsi dan tujuannya. Seorang arsitek Muslim diberi kebebasan untuk menentukan bentuk dan model bangunan Masjid, karena model dan bentuk bangunan Masjid termasuk masalah ijtihadiyah, intinya tidak menyerupai tempat ibadah umat lain atau tempat maksiat pada Allah Azza wa Jalla. 

Bangunan Masjid yang ideal adalah Masjid yang arsitekturnya dapat menyentuh rasa yang dalam bagi setiap jamaahnya dari kedamaian, ketentraman rohaniah dan kepuasan batin dalam menghadap Dzat Yang Maha Kuasa. 

Dengan demikian setiap orang yang berada di dalamnya dapat merasakan keheningan dan keredupan. Orang yang berada di dalamnya dapat merasakan keheningan dan keredupan suasana sehingga memberikan daya tarik kepada kaum Muslimin untuk senantiasa mengunjunginya untuk beribadah, mulai dari kerapian bangunan, pengurus (imam, muadzdzin, marbot umumnya, harus yang faham dan mau mengurus rumah Allah Azza wa Jalla), kebersihan dari dalam hingga luar masjid juga tempat wudhu dan kamar kecilnya. Hal terpenting dalam pembangunan Masjid ialah;

1.      Keikhlasan pada Allah Azza wa Jalla.
2.      Dibangun dengan dana/biaya yang halal dan terhormat Setiap Muslim yang ikhlas membangun Masjid akan mendapat istana di Syurga: Dari Utsman bin Affan -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membangun masjid ikhlas karena Allah maka Allah akan membangunkan baginya yang serupa dengannya di surga.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Prinsip-prinsip umum dalam pembangunan Masjid, diantaranya harus sesuai dengan :
1.      Kedudukannya sebagai tempat suci umat Islam, sehingga di muliakan dan hormati
2.      Fungsinya sebagai tempat dan pusat aktivitas ibadah, da’wah dan pendidikan.
3.      Tujuannya untuk menciptakan manusia-manusia taqwa (usDari Anas bin Malik -radhiyallahu’anhu- dia berkata; Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Berludah di masjid adalah kesalahan dan peleburnya adalah dengan menguburkannya.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah) Juga dalam hadits lain: sisa ‘alat taqwa),
4.      Aman dari maksiat kepada Allah Azza wa Jalla, terutama tidak boleh ada kuburan

Dalam hadits, Nabi Sallallahu Alaihi Wa sallam bersabda: Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- bahwa Ummu Habibah dan Ummu Salamah menceritakan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengenai sebuah gereja yang mereka lihat di negeri Habasyah, di dalam gereja itu terdapat gambar-gambar.

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya mereka itu apabila di antara mereka terdapat orang yang soleh yang meninggal maka mereka pun membangun di atas kuburnya sebuah masjid/tempat ibadah dan mereka memasang di dalamnya gambar-gambar untuk mengenang orang-orang soleh tersebut. Mereka itu adalah makhluk yang paling buruk di sisi Allah pada hari kiamat kelak.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Juga dalam hadits yang lain: Dari ‘Aisyah -radhiyallahu’anha- dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda ketika beliau sedang menderita sakit yang membuatnya tidak bisa bangun -menjelang wafat, pen-, “Allah melaknat Yahudi dan Nasrani; mereka menjadikan kubur-kubur nabi-nabi mereka sebagai tempat ibadah.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Dalam hadits lain: Dari Jundab -radhiyallahu’anhu-, dia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda lima hari sebelum beliau meninggal, “Sesungguhnya aku berlepas diri kepada Allah bahwa aku tidak akan menjadikan seorang pun dari kalian sebagai kekasihku, karena sesungguhnya Allah ta’ala telah menjadikan aku sebagai kekasih-Nya sebagaimana Dia telah menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Kalau seandainya ku diijinkan untuk mengangkat seorang kekasih dari kalangan umatku, maka niscaya akan aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih. 

Ingatlah, sesungguhnya orang-orang sebelum kalian biasa menjadikan kubur para nabi dan orang-orang soleh di antara mereka sebagai tempat ibadah, sesungguhnya aku melarang kalian melakukan hal semacam itu.” (HR.Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

5.Kebersihan fisik Masjid, juga perlu ada anjuran dari para pengurus Masjid kepada jamaah Masjid agar mendukung kebersihan

Nabi Sallallahu alaihi Wa Sallam bersabda: Dari Ibnu Umar -radhiyallahu’anhuma- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang memakan sayuran seperti ini maka janganlah dia mendekat ke masjid-masjid kami sampai baunya telah hilang.” Maksudnya adalah bawang (HR. Muslim dalam Kitab al-Masajid wa Mawadhi’ as-Shalah)

Adapun ketentuan-ketentuan penting yang perlu mendapat perhatian dalam membangun Masjid, antara lain:
1.      Bangunan Masjid hendaknya sesuai dengan fungsi, tujuan dan peranannya.
2.      Menghadap ke kiblat.
3.      Menghindari identitas-identitas yang menunjukan pengaruh/symbol agama lain.
4.      Menghindari tabdzir (berlebih-lebihan), tidak ada satu jengkalpun dari bangunan Masjid yang tidak berfungsi dan tidak ada satu senpun dana yang terbuang percuma karena dana pembangunan Masjid adalah dana ummat yang harus digunakan sehemat mungkin.
5.      Dapat menjamin keselamatan jama’ah.
6.      Memperhatikan faktor estetika (keindahan).
7.      Melengkapinya dengan fasilitas ibadah dan da’wah.

Aspek-aspek lain yang juga harus mendapat perhatian serius dalam pembangunan Masjid yaitu yang menyangkut masalah-masalah antara lain:

1.Aspek Teknologis.
Artinya teknik struktur bangunan tetap harus memenuhi standar kualitas, akan tetapi tetap harus dihindari berlebih-lebihan. Pemanfaatan bahan bangunan yang tepat dan menggunakan bahan bangunan dan tenaga kerja yang ada di daerah yang bersangkutan, sehingga dapat memberikan tambahan penghasilan bagi masyarakat sekitar.

2.Aspek Sosiologis.
Artinya, tingkat kehidupan, pendidikan, adat istiadat masyarakat harus menjadi pertimbangan sehingga dapat memungkinkan masyarakat menerima kehadiran pembangunan Masjid.

3.Aspek Planologis
Artinya, pembangunan Masjid harus sesuai dengan tata ruang kota, sehingga Masjid menjadi unsur keindahan lingkungan dan yang terpenting adalah bagaimana agar jamaah mudah untuk menjangkaunya.

4.Aspek Fisik
Fisik bangunan Masjid juga disesuaikan dengan iklim daerah setempat, agar jamaah tetap merasa aman, nikmat dan betah berada di dalamnya.

5.Aspek Ekonomis
Pembangunan Masjid harus mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat dalam membangun dan memeliharanya. Pembangunan suatu Masjid menjadi kurang tepat,apabila pembangunan tersebut mengganggu kemampuan ekonomi masyarakat. Pembangunan Masjid hendaknya jangan sampai melupakan tugas umat Islam dalam menyantuni fakir miskin. Tujuan akhir pembangunan Masjid adalah pembangunan manusianya (jamaahnya), bangunan Masjid hanyalah alat untuk mencapai tujuan tersebut. Artinya pembanguan Masjid yang indah dan megah menjadi kurang berarti apabila justru jamaahnya tidak terbina karena semua dana dikerahkan sepenuhnya untuk pembangunan fisik Masjid.

6.Aspek Menejerial
Artinya pembangunan Masjid harus dilakukan secara demokratis dan demokratis terbuka dengan strategi bottom up karena proyek pembangunan Masjid adalah proyek ummat/jamaah bukan proyek pemerintah atau golongan tertentu. Manajemen pembangunan Masjid harus di arahkan kepada islah (keberesan), Islam (keselamatan dan keserasian),hasanah (kebaikan),ihsan (kebajikan) dan maslahah (kemaslahatan).

7.Aspek Imarah
Artinya pembangunan Masjid harus disertai dengan rencana memakmurkanya,termasuk di dalamnya rencana pemeliharaan dan pengembangan Masjid. Oleh karena itu, pembangunan Masjid perlu dilengkapi dengan sarana dan fasilitas berkembangnya pengurus, perpustakaan dan fasilitas da’wah lainnya

[Oleh: H.M Khalid Basalamah untuk masyarakat Muslim Indonesia di Houston]

Sumber :  http://www.iamchouston.org/index.php

Tidak ada komentar:

Posting Komentar