Pada tanggal 10 Maret 2017 M (11 Jumadil Akhir 1438 H), Gubernur Sumatera Utara, Ir. H. Tengku Erry Nuradi, M.Si, meresmikan pemakaian bangunan Masjid Abidin dengan melakukan pemukulan Bedug dan melaksanakan sholat Jumata berjamaah di masjid Abidin Medan.
Sebagai Khatib dalam pelaksanaan Jumat ini adalah Direktur Pascasarjana UINSU Medan, Prof. Dr. H. Ramli Abdul Wahab, MA. dan acara ini dihadiri oleh, mewakili Walikota Medan, Asisten Pemerintahan dan Sosial Mussadad, Ketua MUI Sumut Prof. Dr. KH Abdullah Syah, MA., Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Medan Ir. H. Ahmad Parlindungan Batubara, M.Si., Ketua BKM Masjid Abidin Ir. Muslim Chatib Lubis, Sekretaris BKM Masjid Abidin Hambali Lubis, SH, Ketua Panitia H. Rusdi, dan Sekretaris panitia Efrizal Adil Lubis, SE, MA., mewakili pewakif (wakaf) Ade Rosida, SE, tokoh masyaraat setempat Drs. H. Burhanuddin Lubis, sejumlah ulama, tokoh masyarakat, pengurus BKM Masjid Abdin lainnya, ibu-ibu majelis taklim, remaja masjid dan undangan.
Peresmian masjid ini juga ditandai dengan peluncuran buku ‘Mengenal Masjid Abidin dari Masa ke Masa’. Pembangunan keseluruhan masjid ini menghabiskan dana Rp 4,5 miliar lebih. Dalam kesempatan itu, Gubsu menyebutkan pembangunan masjid ini diawali dengan peletakan batu pertama oleh Walikota Dzulmi Eldin pada 21 Maret 2015."Hari ini kita menyaksikan bersama-sama sebuah bangunan masjid yang indah dan cantik bahkan Paten berdiri kokoh dan megah di Kota Medan," sebut Erry.Namun, Gubsu menyebutkan, masjid dikatakan indah, cantik dan Paten apabila masjid tersebut penuh dengan jamaah setiap hari, baik pada waktu shalat maupun untuk pengajian, berdiskusi dan kegiatan silaturahmi yang bermanfaat lainnya.
"Untuk itulah, peran dan fungsi utama masjid selain tempat beribadah kehadirat Allah SWT (hablum minallah), juga berfungsi sebagai wahana pengembangan masyarakat yang bersifat sosial (hablum minannas). Ini bertujuan untuk merespon dinamika perkembangan zaman dengan senantiasa mengoptimalkan peran dan fungsi masjid di tengah-tengah masyarakat Isam umumnya dan lingkungan sekitar," tutur Gubsu.
"Sejalan dengan perkembangan zaman, istilah Langgar berubah nama
menjadi Musholla. Namun karena statusnya tersebut belum bisa
melaksanakan ibadah Jumat apalagi ketika itu penduduk dan masyarakat
sekitarnya belum ramai dan mereka melaksanakan shalat Jumat pergi ke
Masjid Raya Al Mashun dan Masjid Jami’ Kampung Baru," pungkas Gubsu.
Sebagai Khatib dalam pelaksanaan Jumat ini adalah Direktur Pascasarjana UINSU Medan, Prof. Dr. H. Ramli Abdul Wahab, MA. dan acara ini dihadiri oleh, mewakili Walikota Medan, Asisten Pemerintahan dan Sosial Mussadad, Ketua MUI Sumut Prof. Dr. KH Abdullah Syah, MA., Ketua Dewan Masjid Indonesia Kota Medan Ir. H. Ahmad Parlindungan Batubara, M.Si., Ketua BKM Masjid Abidin Ir. Muslim Chatib Lubis, Sekretaris BKM Masjid Abidin Hambali Lubis, SH, Ketua Panitia H. Rusdi, dan Sekretaris panitia Efrizal Adil Lubis, SE, MA., mewakili pewakif (wakaf) Ade Rosida, SE, tokoh masyaraat setempat Drs. H. Burhanuddin Lubis, sejumlah ulama, tokoh masyarakat, pengurus BKM Masjid Abdin lainnya, ibu-ibu majelis taklim, remaja masjid dan undangan.
Peresmian masjid ini juga ditandai dengan peluncuran buku ‘Mengenal Masjid Abidin dari Masa ke Masa’. Pembangunan keseluruhan masjid ini menghabiskan dana Rp 4,5 miliar lebih. Dalam kesempatan itu, Gubsu menyebutkan pembangunan masjid ini diawali dengan peletakan batu pertama oleh Walikota Dzulmi Eldin pada 21 Maret 2015."Hari ini kita menyaksikan bersama-sama sebuah bangunan masjid yang indah dan cantik bahkan Paten berdiri kokoh dan megah di Kota Medan," sebut Erry.Namun, Gubsu menyebutkan, masjid dikatakan indah, cantik dan Paten apabila masjid tersebut penuh dengan jamaah setiap hari, baik pada waktu shalat maupun untuk pengajian, berdiskusi dan kegiatan silaturahmi yang bermanfaat lainnya.
"Untuk itulah, peran dan fungsi utama masjid selain tempat beribadah kehadirat Allah SWT (hablum minallah), juga berfungsi sebagai wahana pengembangan masyarakat yang bersifat sosial (hablum minannas). Ini bertujuan untuk merespon dinamika perkembangan zaman dengan senantiasa mengoptimalkan peran dan fungsi masjid di tengah-tengah masyarakat Isam umumnya dan lingkungan sekitar," tutur Gubsu.
Gubsu menambahkan, Pemprovsu memberi apresiasi yang tinggi atas
perjalanan sejarah dari masa ke masa Masjid Abidin, yang sejak 1920
merupakan perkampungan kecil di wilayah Keurungan Datuk Sukapiring, yang
umumnya memiliki budaya Melayu dan Mandailing. Atas musyawarah mufakat
masyarakat berbilang kaum tersebut, pada 1930 berdirilah sebuah Langgar
(Surau) di kawasan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar