Secara harfiyah, sedekah berasal sari kata shadaqa yang artinya benar. Dari makna ini, bisa kita tarik kesimpulan bahwa kebenaran keimanan dan keislaman seseorang salah satunya harus dibuktikan dengan sedekah. Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, jilid 5 hal 1617, definisi sedekah adalah: Pemberian dari seorang muslim secara sukarela tanpa dibatasi oleh waktu dan jumlah tertentu; suatu pemberian yang dilakukan oleh seseorang sebagai kebajikan yang mengharap ridha Allah swt dan pahala semata”.
Dengan demikian, salah satu yang harus dilakukan oleh kaum muslimin dalam hidupnya adalah bersedekah. Ini akan membuat keberadaannya terasa bermanfaat besar, tidak hanya bagi diri dan keluarganya, tapi juga bagi orang lain. Namun, banyak orang yang merasa tidak bisa bersedekah karena tidak banyak harta yang dimilikinya. Memang banyak diantara kita yang memahami bahwa sedekah itu mesti dengan harta, padahal banyak cara yang bisa kita lakukan untuk bersedekah meskipun kita tidak punya harta, sehingga tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mau bersedekah.
Karena itu, bagi kita yang tidak punya banyak harta jangan berkecil hati karena kita bisa bersedekah dalam banyak hal, sedangkan orang yang punya harta bisa bersedekah lagi dengan selain harta. Melalui tulisan ini akan kita bahas beberapa hal yang bisa kita lakukan sehingga kitapun tergolong orang yang bersedekah.
1. Bekerja Dengan Tangan.
Sebagai muslim, idealnya kita menjadi orang-orang yang dapat memberi manfaat kebaikan yang sebesar-besarnya kepada orang lain, karena itu setiap muslim harus berusaha dengan kerja tangannya agar minimal ia bisa memenuhi kebutuhan dirinya dan tidak menjadi beban bagi orang lain. Karena itu dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri termasuk dalam kategori bersedekah, apalagi bila ia bisa memberikan manfaat bagi orang lain. Dalam hadits dari Abu Burdah, Rasulullah saw bersabda:
عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ. قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ اَرَاَيْتَ اِنْ لَمْ يَجِدْ؟. قَالَ: يَعْمَلُ ِبيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقَ. قَالُوْا: اَرَأَيْتَ اِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ؟. قَالَ: يُعِيْنُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوْفِ. قَالُوْا: أَرَأَيْتَ اِنْ لَمْ يَفْعَلْ؟. قَالَ: يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ. قَالُوْا: أَرَأَيْتَ اِنْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالَ: يُمْسِكُ عَنِ الشَّرِّ فَاِنَّهَا صَدَقَةٌ
Setiap muslim harus bersedekah. Para sahabat bertanya: “Wahai Nabi Allah, bagaimana dengan orang yang tidak memiliki harta?”. Beliau bersabda: “Bekerjalah dengan tangannya sehingga ia bermanfaat bagi dirinya lalu bersedekah”. Mereka bertanya lagi: “Bagaimana kalau ia tidak punya?”. Beliau bersabda: “Membantu orang yang membutuhkan lagi meminta pertolongan”. Mereka bertanya lagi: “Kalau tidak bisa?”. Beliau bersabda: “Hendaklah ia melakukan kebajikan dan menahan diri dari kejahatan, karena keduanya merupakan sebaik-baik sedekah baginya (HR. Bukhari).
Usaha yang kita lakukan adalah yang halal sehingga kita tidak mengemis, karena mengemis itu hanya menjatuhkan harga diri kita dihadapan manusia, hal ini tercermin dalam satu hadits Rasulullah saw yang memuji orang yang berusaha secara halal meskipun harus bekerja keras dengan hasil yang tidak banyak, beliau bersabda:
َلأَنْ يَحْمِلَ الرَّجُلُ حَبْلاً فَيَحْتَطِبَ بِهِ, ثُمَّ يَجِيءَ فَيَضَعَهُ فِى السُّوْقِ, فَيَبِيْعَهُ ثُمَّ يَسْتَغْنِى بِهِ, فَيُنْفِقُهُ عَلَى نَفْسِهِ خَيْرٌلَهُ مِنْ اَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ, اَعْطَوْهُ اَوْمَنَعُوْهُ.
Seseorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya, maka itu lebih baik dari seseorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Membantu Orang Lain.
Dalam hidup ini kita pasti membutuhkan pertolongan orang lain, cepat atau lambat, sehebat apapun kita. Bahkan semakin tinggi kedudukan seseorang dan semakin banyak hartanya tingkat ketergantungannya pada orang lain semakin besar, karenanya tidak pantas kita berlaku sombong hanya karena kita memiliki sedikit kelebihan. Dalam Islam, kita amat ditekankan untuk melakukan apa yang disebut dengan ta’awun atau tolong menolong (kerjasama) yang dibingkai dalam kebaikan dan ketaqwaan, bukan dalam dosa atau kemaksiatan, Allah swt berfirman:
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran dan bertaqwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya (QS Al Maidah [5]:2).
Ketika kita mampu memberikan pertolongan atau bantuan kepada orang lain, maka kitapun harus melakukannya dengan niat yang ikhlas karena Allah swt, sekecil apapun bentuk bantuan yang bisa kita berikan, misalnya saja kendaraan seseorang mengalami kerusakan di jalan raya dan harus didorong untuk menghidupkannya lagi, maka kitapun ikut mendorongnya, itu juga sedekah namanya. Ada pula orang yang membawa barang yang berat untuk dinaikkan ke kendaraan dan ia tidak mampu mengangkatnya sehingga kita membantunya, maka itu juga termasuk sedekah. Begitulah seterusnya dalam segala bentuk kebaikan dalam rangka membantu orang lain, Rasulullah saw bersabda:
يُعِيْنُ الرَّجُلَ فِى دَابَّتِهِ فَيَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ يَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ
Membantu orang lain pada hewan kendaraannya untuk membawanya atau mengangkat barangnya adalah sedekah (HR, Bukhari dan Muslim)
3. Amar Makruf Nahi Munkar.
Makruf adalah sesuatu yang dikenal, kebaikan disebut makruf karena sebenarnya setiap orang sudah nengetahui atau mengenal tentang kebaikan, namun orang yang sudah tahu tentang kebaikan ternyata belum tentu melaksanakan kebaikan itu, karenanya kebaikan harus diperintahkan untuk melaksanakannya, inilah yang disebut dengan amar makruf, sedangkan keburukan, kemaksiatan dan kebathilan merupakan sesuatu yang tidak disukai manusia, mereka mengingkarinya. Tapi karena manusia kadangkala dikuasai oleh hawa nafsu, maka apa yang sebenarnya tidak disukai justeru dilakukannya, karenanya harus dicegah. Inilah yang disebut dengan nahi munkar (mencegah kemunkaran).
Bila kita melaksanakan amar makruf (memerintahkan kebaikan) dan nahi munkar (mencegah kemunkaran), di dalam hadits di atas hal ini termasuk sedekah, bahkan ia terjamin masuk ke dalam surga sebagaimana disebutkan dalam satu hadits:
سَأَلْتُ أَبَا ذَرٍّ, قُلْتُ: دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلَ الْعَبْدُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ. قَالَ: سَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, قَالَ: يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ. قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِنَّ مَعَ اْلإِيْمَانِ عَمَلاً؟ قَالَ: يَرْضَخُ مِمَّا رَزَقَهُ اللهُ. قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فَقِيْرًا لاَ يَجِدُ مَا يَرْضَخُ بِهِ؟ قَالَ: يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ. قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَيِيًّا لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَأْمُرَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟ قَالَ: يَصْنَعُ ِلأَخْرَقَ. قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ أَخْرَقَ لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَصْنَعَ شَيْئًا؟. قَالَ: مَا تُرِيْدُ أَنْ يَكُوْنَ فِى صَاحِبِكَ مِنْ خَيْرٍ؟ يُمْسِكُ أَنْ أَذَى النَّاسِ. فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِذَا فَعَلَ ذَلِكَ دَخَلَ الْجَنَّةَ؟ قَالَ: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَفْعَلُ خَصْلَةً مِنْ هَؤُلآءِ, إِلاَّ أَخَذَتْ بِيَدِهِ حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ
Saya pernah bertanya kepada Abu Dzar, saya berkata: “Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang apabila seorang hamba melakukannya, niscaya ia masuk surga. Ia berkata: “Saya telah menanyakan tentang hal ini kepada Rasulullah saw, maka beliau bersabda: “Beriman kepada Allah dan hari akhir”. Saya berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya bersama iman itu apakah ada amal?”. Ia bersabda: “Menyedekahkan sebagian dari apa yang dikaruniakan Allah kepadanya”. Saya berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana kalau ia adalah seorang yang fakir, tidak menemukan sesuatu untuk disedekahkan?”. Beliau menjawab: “Menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar”. Ia menuturkan: saya berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana kalau dia adalah seorang yang lemah, tidak bisa mengajak kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar?”. Beliau menjawab: “Berbuat sesuatu untuk orang yang tidak pandai”. Ia berkata: “Bagaimana kalau dia sendiri yang seorang yang tidak pandai dan tidak bisa berbuat sesuatu?”. Beliau menjawab: “Menolong orang yang tertindas”. Ia berkata lagi: “Bagaimana kalau dia seorang yang lemah dan tidak mampu menolong orang yang tertindas?”. Beliau menjawab: “Apakah kamu tidak menghendaki ada kebaikan pada sahabatmu?. Menahan diri dari perbuatan mengganggu orang lain”. Maka saya berkata: “Ya Rasulullah, apabila ia melakukan hal itu, apakah ia masuk surga?”. Beliau menjawab: “Tiada seorang muslimpun yang melakukan salah satu dari perkara-perkara di atas, melainkan perkara tersebut akan memegang tangannya (di hari kiamat kelak) hingga memasukkannya ke surga (HR. Thabrani, Ibnu Hibban dan Hakim).
Jaminan surga untuk orang yang melaksanakan amar makruf dan nahi munkar merupakan sesuatu yang sudah semestinya karena hal ini merupakan keberuntungan dalam hidup di dunia maupun di akhirat, Allah swt berfirman:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]:104).
Manakala kita telah melaksanakan amar makruf dan nahi munkar, maka hal ini menjadi salah satu sebab yang membuat kita mendapatkan rahmat Allah swt sebagaimana firman-Nya:
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS At Taubah [9]:71).
Amar makruf dan nahi munkar termasuk sedekah disebutkan juga dalam satu hadits dari Rasulullah saw:
وَأْمُرُكَ بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهْيُكَ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ
Amar makruf dan nahi munkarmu adalah sedekah (HR. Timridzi dan Ibnu Hibban).
Dengan demikian, setiap orang punya peluang yang sama untuk bersedekah meskipun harta tidak dimilikinya, semoga kita mau bersedekah dengan potensi yang ada pada diri kita masing-masing.
Dengan demikian, salah satu yang harus dilakukan oleh kaum muslimin dalam hidupnya adalah bersedekah. Ini akan membuat keberadaannya terasa bermanfaat besar, tidak hanya bagi diri dan keluarganya, tapi juga bagi orang lain. Namun, banyak orang yang merasa tidak bisa bersedekah karena tidak banyak harta yang dimilikinya. Memang banyak diantara kita yang memahami bahwa sedekah itu mesti dengan harta, padahal banyak cara yang bisa kita lakukan untuk bersedekah meskipun kita tidak punya harta, sehingga tidak ada alasan bagi kita untuk tidak mau bersedekah.
Karena itu, bagi kita yang tidak punya banyak harta jangan berkecil hati karena kita bisa bersedekah dalam banyak hal, sedangkan orang yang punya harta bisa bersedekah lagi dengan selain harta. Melalui tulisan ini akan kita bahas beberapa hal yang bisa kita lakukan sehingga kitapun tergolong orang yang bersedekah.
1. Bekerja Dengan Tangan.
Sebagai muslim, idealnya kita menjadi orang-orang yang dapat memberi manfaat kebaikan yang sebesar-besarnya kepada orang lain, karena itu setiap muslim harus berusaha dengan kerja tangannya agar minimal ia bisa memenuhi kebutuhan dirinya dan tidak menjadi beban bagi orang lain. Karena itu dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri termasuk dalam kategori bersedekah, apalagi bila ia bisa memberikan manfaat bagi orang lain. Dalam hadits dari Abu Burdah, Rasulullah saw bersabda:
عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ صَدَقَةٌ. قَالُوْا: يَارَسُوْلَ اللهِ اَرَاَيْتَ اِنْ لَمْ يَجِدْ؟. قَالَ: يَعْمَلُ ِبيَدِهِ فَيَنْفَعُ نَفْسَهُ وَيَتَصَدَّقَ. قَالُوْا: اَرَأَيْتَ اِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ؟. قَالَ: يُعِيْنُ ذَا الْحَاجَةِ الْمَلْهُوْفِ. قَالُوْا: أَرَأَيْتَ اِنْ لَمْ يَفْعَلْ؟. قَالَ: يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ. قَالُوْا: أَرَأَيْتَ اِنْ لَمْ يَفْعَلْ؟ قَالَ: يُمْسِكُ عَنِ الشَّرِّ فَاِنَّهَا صَدَقَةٌ
Setiap muslim harus bersedekah. Para sahabat bertanya: “Wahai Nabi Allah, bagaimana dengan orang yang tidak memiliki harta?”. Beliau bersabda: “Bekerjalah dengan tangannya sehingga ia bermanfaat bagi dirinya lalu bersedekah”. Mereka bertanya lagi: “Bagaimana kalau ia tidak punya?”. Beliau bersabda: “Membantu orang yang membutuhkan lagi meminta pertolongan”. Mereka bertanya lagi: “Kalau tidak bisa?”. Beliau bersabda: “Hendaklah ia melakukan kebajikan dan menahan diri dari kejahatan, karena keduanya merupakan sebaik-baik sedekah baginya (HR. Bukhari).
Usaha yang kita lakukan adalah yang halal sehingga kita tidak mengemis, karena mengemis itu hanya menjatuhkan harga diri kita dihadapan manusia, hal ini tercermin dalam satu hadits Rasulullah saw yang memuji orang yang berusaha secara halal meskipun harus bekerja keras dengan hasil yang tidak banyak, beliau bersabda:
َلأَنْ يَحْمِلَ الرَّجُلُ حَبْلاً فَيَحْتَطِبَ بِهِ, ثُمَّ يَجِيءَ فَيَضَعَهُ فِى السُّوْقِ, فَيَبِيْعَهُ ثُمَّ يَسْتَغْنِى بِهِ, فَيُنْفِقُهُ عَلَى نَفْسِهِ خَيْرٌلَهُ مِنْ اَنْ يَسْأَلَ النَّاسَ, اَعْطَوْهُ اَوْمَنَعُوْهُ.
Seseorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya, maka itu lebih baik dari seseorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak (HR. Bukhari dan Muslim).
2. Membantu Orang Lain.
Dalam hidup ini kita pasti membutuhkan pertolongan orang lain, cepat atau lambat, sehebat apapun kita. Bahkan semakin tinggi kedudukan seseorang dan semakin banyak hartanya tingkat ketergantungannya pada orang lain semakin besar, karenanya tidak pantas kita berlaku sombong hanya karena kita memiliki sedikit kelebihan. Dalam Islam, kita amat ditekankan untuk melakukan apa yang disebut dengan ta’awun atau tolong menolong (kerjasama) yang dibingkai dalam kebaikan dan ketaqwaan, bukan dalam dosa atau kemaksiatan, Allah swt berfirman:
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran dan bertaqwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya (QS Al Maidah [5]:2).
Ketika kita mampu memberikan pertolongan atau bantuan kepada orang lain, maka kitapun harus melakukannya dengan niat yang ikhlas karena Allah swt, sekecil apapun bentuk bantuan yang bisa kita berikan, misalnya saja kendaraan seseorang mengalami kerusakan di jalan raya dan harus didorong untuk menghidupkannya lagi, maka kitapun ikut mendorongnya, itu juga sedekah namanya. Ada pula orang yang membawa barang yang berat untuk dinaikkan ke kendaraan dan ia tidak mampu mengangkatnya sehingga kita membantunya, maka itu juga termasuk sedekah. Begitulah seterusnya dalam segala bentuk kebaikan dalam rangka membantu orang lain, Rasulullah saw bersabda:
يُعِيْنُ الرَّجُلَ فِى دَابَّتِهِ فَيَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ يَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ
Membantu orang lain pada hewan kendaraannya untuk membawanya atau mengangkat barangnya adalah sedekah (HR, Bukhari dan Muslim)
3. Amar Makruf Nahi Munkar.
Makruf adalah sesuatu yang dikenal, kebaikan disebut makruf karena sebenarnya setiap orang sudah nengetahui atau mengenal tentang kebaikan, namun orang yang sudah tahu tentang kebaikan ternyata belum tentu melaksanakan kebaikan itu, karenanya kebaikan harus diperintahkan untuk melaksanakannya, inilah yang disebut dengan amar makruf, sedangkan keburukan, kemaksiatan dan kebathilan merupakan sesuatu yang tidak disukai manusia, mereka mengingkarinya. Tapi karena manusia kadangkala dikuasai oleh hawa nafsu, maka apa yang sebenarnya tidak disukai justeru dilakukannya, karenanya harus dicegah. Inilah yang disebut dengan nahi munkar (mencegah kemunkaran).
Bila kita melaksanakan amar makruf (memerintahkan kebaikan) dan nahi munkar (mencegah kemunkaran), di dalam hadits di atas hal ini termasuk sedekah, bahkan ia terjamin masuk ke dalam surga sebagaimana disebutkan dalam satu hadits:
سَأَلْتُ أَبَا ذَرٍّ, قُلْتُ: دُلَّنِى عَلَى عَمَلٍ إِذَا عَمِلَ الْعَبْدُ بِهِ دَخَلَ الْجَنَّةَ. قَالَ: سَأَلْتُ عَنْ ذَلِكَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, قَالَ: يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ. قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِنَّ مَعَ اْلإِيْمَانِ عَمَلاً؟ قَالَ: يَرْضَخُ مِمَّا رَزَقَهُ اللهُ. قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فَقِيْرًا لاَ يَجِدُ مَا يَرْضَخُ بِهِ؟ قَالَ: يَأْمُرُ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ. قَالَ: قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ عَيِيًّا لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَأْمُرَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَى عَنِ الْمُنْكَرِ؟ قَالَ: يَصْنَعُ ِلأَخْرَقَ. قَالَ: أَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ أَخْرَقَ لاَ يَسْتَطِيْعُ أَنْ يَصْنَعَ شَيْئًا؟. قَالَ: مَا تُرِيْدُ أَنْ يَكُوْنَ فِى صَاحِبِكَ مِنْ خَيْرٍ؟ يُمْسِكُ أَنْ أَذَى النَّاسِ. فَقُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ, إِذَا فَعَلَ ذَلِكَ دَخَلَ الْجَنَّةَ؟ قَالَ: مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَفْعَلُ خَصْلَةً مِنْ هَؤُلآءِ, إِلاَّ أَخَذَتْ بِيَدِهِ حَتَّى تُدْخِلَهُ الْجَنَّةَ
Saya pernah bertanya kepada Abu Dzar, saya berkata: “Tunjukkanlah kepadaku suatu amalan yang apabila seorang hamba melakukannya, niscaya ia masuk surga. Ia berkata: “Saya telah menanyakan tentang hal ini kepada Rasulullah saw, maka beliau bersabda: “Beriman kepada Allah dan hari akhir”. Saya berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya bersama iman itu apakah ada amal?”. Ia bersabda: “Menyedekahkan sebagian dari apa yang dikaruniakan Allah kepadanya”. Saya berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana kalau ia adalah seorang yang fakir, tidak menemukan sesuatu untuk disedekahkan?”. Beliau menjawab: “Menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar”. Ia menuturkan: saya berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana kalau dia adalah seorang yang lemah, tidak bisa mengajak kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar?”. Beliau menjawab: “Berbuat sesuatu untuk orang yang tidak pandai”. Ia berkata: “Bagaimana kalau dia sendiri yang seorang yang tidak pandai dan tidak bisa berbuat sesuatu?”. Beliau menjawab: “Menolong orang yang tertindas”. Ia berkata lagi: “Bagaimana kalau dia seorang yang lemah dan tidak mampu menolong orang yang tertindas?”. Beliau menjawab: “Apakah kamu tidak menghendaki ada kebaikan pada sahabatmu?. Menahan diri dari perbuatan mengganggu orang lain”. Maka saya berkata: “Ya Rasulullah, apabila ia melakukan hal itu, apakah ia masuk surga?”. Beliau menjawab: “Tiada seorang muslimpun yang melakukan salah satu dari perkara-perkara di atas, melainkan perkara tersebut akan memegang tangannya (di hari kiamat kelak) hingga memasukkannya ke surga (HR. Thabrani, Ibnu Hibban dan Hakim).
Jaminan surga untuk orang yang melaksanakan amar makruf dan nahi munkar merupakan sesuatu yang sudah semestinya karena hal ini merupakan keberuntungan dalam hidup di dunia maupun di akhirat, Allah swt berfirman:
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung (QS Ali Imran [3]:104).
Manakala kita telah melaksanakan amar makruf dan nahi munkar, maka hal ini menjadi salah satu sebab yang membuat kita mendapatkan rahmat Allah swt sebagaimana firman-Nya:
Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (QS At Taubah [9]:71).
Amar makruf dan nahi munkar termasuk sedekah disebutkan juga dalam satu hadits dari Rasulullah saw:
وَأْمُرُكَ بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهْيُكَ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ
Amar makruf dan nahi munkarmu adalah sedekah (HR. Timridzi dan Ibnu Hibban).
Dengan demikian, setiap orang punya peluang yang sama untuk bersedekah meskipun harta tidak dimilikinya, semoga kita mau bersedekah dengan potensi yang ada pada diri kita masing-masing.
Sumber : http://www.khutbah-jumuah.co.cc/2010/07/macam-macam-sedekah-1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar